Soal Tersangka Firli Bahuri yang Tak Ditahan Polda Metro Jaya, Kapolri Akhirnya Buka Suara

Soal Tersangka Firli Bahuri yang Tak Ditahan Polda Metro Jaya, Kapolri Akhirnya Buka Suara

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo--

FIN.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri. 

Terkait belum ditahannya Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara.

Jenderal Pol Listyo Sigit menilai dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri tak perlu mempermasalahkan ditahan atau tidak. 

Namun menurutnya yang terpenting adalah kasus tersebut harus segera tuntas.

Dijelaskan Kapolri  kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli Bahuri harus segera mendapat kepastian hukum.

BACA JUGA:

"Saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting (adalah) bagaimana kasus ini dituntaskan," katanya usai menghadiri penandatanganan Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi KPK-Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023.

Listyo percaya bahwa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pasti telah mempertimbangkan segala aspek dalam memutuskan untuk tidak menahan Firli.

Dia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum yang ditangani oleh Korps Bhayangkara tersebut.

"Ya, ikuti saja prosedurnya. Tentunya, penyidik memiliki alasan-alasan subjektif, namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi," jelas Listyo.

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri belum menahan Firli Bahuri, Jumat (1/12), usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan alasan belum ditahannya Firli Bahuri itu karena penyidik belum merasa perlu.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: