Diduga Sedang Balas Dendam, Sekelompok Remaja Ditangkap Ketika Tawuran di Bekasi

Diduga Sedang Balas Dendam, Sekelompok Remaja Ditangkap Ketika Tawuran di Bekasi

Diduga sedang melakukan aksi balas dendam, kelompok remaja ditangkap Tim Presisi saat tawuran-Dokumen Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Sebanyak 8 orang remaja yang masih berstatus pelajar, ditangkap anggota Tim 1 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Kelompok remaja tersebut ditangkap di Wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada hari Minggu 3 Desember 2023, diduga akan melakukan aksi tawuran.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, penangkapan bermula dari adanya laporan warga.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim menuju ke lokasi yang dimaksud," ungkap Erna Ruswing, Senin 4 Desember 2023.

BACA JUGA :

Dipimpin Ipda Rudi Candra, Tim Patroli Presisi mendapati 2 kelompok remaja sedang berkumpul sekitar pukul 04:00 WIB di lokasi.

"Sesampainya di lokasi, kami melihat 2 kelompok remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran,"  jelasnya.

Aksi kejar kejaran sempat terjadi antara Tim Patroli Presisi dengan kelompok remaja, hingga anggota berhasil menangkap 8 remaja lengkap dengan senjata tajam.

"Setelah kami lakukan interogasi, ternyata mereka melakukan tawuran dengan motif balas dendam," ucapnya.

BACA JUGA :

Berdasarkan keterangan yang fin.co.id dapat, remaja tawuran yang ditangkap berinisial AR (17), FJ (18), RH (15), AY (18), I (14), MR (15 ), MA (17) dan NF (17).

"Tim menyita berbagai barang bukti berupa 2 Buah Mistar Tajam, 1 Buah Celurit paralon, 1 Buah Corbek Kecil dan 6 Unit Handphone," jelasnya.

Dari lokasi tawuran, para remaja yang ditangkap, lansung dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: