FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait penentuan harga indeks pasar (HIP) Biodiesel.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik dari Jampidsus memeriksa seorang saksi pada Jumat, 3 November 2023.
"Saksi yang diperiksa yaitu IIM selaku Operation Supply Chain PT Pertamina tahun 2014," katanya dalam keterangannya.
Dijelaskannya IIM, selaku Operation Supply Chain PT Pertamina diperiksa terkait korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS pada tahun 2015 s/d 2022 terkait penentuan harga HIP Biodiesel.
BACA JUGA:
- Korupsi Dana Sawit BPDPKS Soal Penentuan HIP Biodiesel, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Digarap Kejagung
- Pejabat Permata Hijau Palm Oleo Digarap Kejagung Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS Penetuan HIP Biodiesel
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023.
"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.
Dikatakannya dalam penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.
"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," katanya.
BACA JUGA:
- Korupsi Dana Sawit BPDPKS, Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Kementerian ESDM dan Petinggi PT Wilmar
- Buru Tersangka, 4 Orang Penting Ini Dicecar Penyidik Kejagung Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS
Selain itu pihaknya juga telah memeriksa belasan saksi dalam perkara tersebut.
"Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," katanya. (lan/rls)