Korupsi Dana Sawit BPDPKS Soal Penentuan HIP Biodiesel, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Digarap Kejagung

Korupsi Dana Sawit BPDPKS Soal Penentuan HIP Biodiesel, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Digarap Kejagung

Kantor Kementerian ESDM--net

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2016 - 2018.

Pemeriksaan mantan pejabat di Kementerian ESDM tersebut dilakukan terkait kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 - 2022 terkait penentuan harga indeks pasar (HIP) Bioediesel.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memeriksa dua orang saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS pada Kamis, 2 November 2023.

"Saksi yang diperiksa SHA (diduga Sudjoko Harsono Adi) selaku Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2016 s/d 2018," katanya dalam keterangannya, Kamis, 2 November 2023.

BACA JUGA:

Selain itu, pihaknya juga memeriksa saksi lainnya dalam kasus yang sama.

"CADT selaku Manager Produksi PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan," tambahnya.

Dijelaskannya saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.

Dikatakannya dalam penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: