Polisi Masih Selidiki Dugaan Kejahatan Hipnotis di Bekasi yang Merugikan Nenek Hingga Ratusan Juta Rupiah

Polisi Masih Selidiki Dugaan Kejahatan Hipnotis di Bekasi yang Merugikan Nenek Hingga Ratusan Juta Rupiah

Ilustrasi Uang Rupiah-FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID - Keluarga seorang Nenek yang diduga menjadi korban kejahatan hipnotis di Bekasi, hingga kini terus berharap pelaku ditangkap polisi.

Informasi yang fin.co.id dapat, kepolisian hingga kini belum memberikan perkembangan terkait tidak kejahatan yang membuat rugi hingga ratusan juta rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede, Iptu Hariyadi mengungkapkan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu 

"Belum ini belum ada perkembangan. Masih didalami masih penyelidikan," ungkap Iptu Hariyadi kepada wartawan saat dikutip, Kamis 9 November 2023.

BACA JUGA :

Hingga kini, pihak kepolisian juga belum mendapati barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa dugaan hipnotis yang menimpa korban di Bekasi.

"Untuk sementara belum ada (barang bukti yang diamankan)," ucapnya.

Sebelumnya, pihak keluarga korban menjelaskan bahwa peristiwa kejahatan hipnotis yang menimpa ibunya hingga kini belum ada tindak lanjut dari kepolisian.

Diketahui peristiwa hipnotis itu terjadi di hari selasa 17 Oktober 2023 lalu, ketika korban baru saja pulang ke rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA :

Keterangan yang fin.co.id dapat, tindak kejahatan hipnotis tersebut terjadi di Jalan Kecapi Melati, RT 01 / RW 01, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Akibat peristiwa kejahatan itu, korban harus kehilangan uang sebesar Rp 350 Juta dari lemari dan ATM, hingga perhiasan emas seberat 40 Gram. PT

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: