Kartu ATM Diambil Pelaku Hipnotis, Pelaku Kuras Uang Tunai Dari Jakarta

Kartu ATM Diambil Pelaku Hipnotis, Pelaku Kuras Uang Tunai Dari Jakarta

Ilustrasi Mesin ATM-Dokumen Istimewa-net

BEKASI, FIN.CO.ID - Komplotan pelaku penipuan, diduga menghipnotis seorang nenek di Bekasi bernama Suwarsiti (65), hingga kehilangan uang tabungan sebesar Rp 350 Juta. 

Cintya Dewi (26) selaku anak korban mengungkapkan, pelaku juga mengambil kartu Buku Bank, Kartu ATM serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik ibunya. 

Usai menurunkan Suwarsiti di Pondok Gede dan mendapati Kartu ATM miliknya, pelaku kembali menguras tabungan korban dari Mesin ATM di Jakarta. 

"Dia ngambil di setiap ATM bersama senilai Rp 1.250.000 sebanyak 15 kali penarikan," ungkap Cintya Dewi kepada fin.co.id Jumat 20 Oktober 2023. 

BACA JUGA :

Sebelum mengambil uang melalui Mesin ATM di Jakarta, komplotan pelaku sempat mengambil uang dan perhiasan dari rumah korban. 

"Pertama ambil uang Rp 70 juta dan emas 40 gram, penarikan kedua Rp 100 juta di Bank," ucapnya. 

Cintya Dewi mengungkapkan, kakanya sempat curiga adanya penarikan uang di wilayah Jakarta, sehingga langsung dilakukan pemblokiran. 

"Akhirnya ketauan kaka saya dan sekarang di blokir, yang tersisa hanya Rp 12 Juta saja," ungkap Cintya Dewi kepada fin.co.id saat dikonfirmasi. 

BACA JUGA :

Pelaku diduga mengetahui pin ATM Suwarsiti, usai turut mendampingi korban ketika mengambil uang ratusan juta di Bank. 

"Karena waktu ibu saya masukin pin, itu pelaku sampe mengamati ibu saya. setelah mengambil di bank, katanya ibu saya diminta KTP sama Buku Bank sama pelaku, jadi dibawa pelaku," jelasnya. 

Cintya Dewi menyatakan, kasus dugaan hipnotis terhadap tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Pondok Gede. 

dengan nomor LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDEPOLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA tanggal 17 Oktober 2023 pukul 19.59 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: