Catat Jadwalnya! 7 Provinsi ini Selenggarakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Catat Jadwalnya! 7 Provinsi ini Selenggarakan Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi - Lambar pajak kendaraan bermotor pada STNK-Istimewa-

Berlaku sejak 26 April 2023, program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.

Adapun perincian keringanan pajak kendaraan untuk masyarakat Jawa Tengah yang masih berlaku, meliputi:

  1. Bebas BBNKB II.
  2. Bebas pajak progresif.

Demikian informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di 7 provinsi di Indonesia. Semoga bermanfaat. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: