Catat Jadwalnya! 7 Provinsi ini Selenggarakan Pemutihan Pajak Kendaraan
Ilustrasi - Lambar pajak kendaraan bermotor pada STNK-Istimewa-
Berlaku sejak 26 April 2023, program ini digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2023.
Adapun perincian keringanan pajak kendaraan untuk masyarakat Jawa Tengah yang masih berlaku, meliputi:
- Bebas BBNKB II.
- Bebas pajak progresif.
Demikian informasi mengenai pemutihan pajak kendaraan bermotor di 7 provinsi di Indonesia. Semoga bermanfaat. (*)
Sumber: