MAKI Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK Terkait Biaya Sewa Rumah yang Tidak Tercantum Dalam LHKPN

MAKI Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK Terkait Biaya Sewa Rumah yang Tidak Tercantum Dalam LHKPN

Ketua KPK Firli Bahuri-ist-net

“Pemimpin KPK harus memberikan contoh teladan melaporkan semua hartanya maupun perubahan-perubahannya, sehingga ini sangat diperlukan keteladanan dan pada posisi inilah bisa dikatakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa pimpinan KPK itu patuh aturan,” katanya.

Boyamin berharap dengan laporan ini supaya hal serupa tidak kembali terulang, baik itu pimpinan KPK, atau pegawai KPK atau siapapun itu hendaknya patuh terhadap kewajiban.

Karena sudah ketiga kalinya MAKI melaporkan Firli Bahuri ke KPK, Boyamin menyerahkan sepenuhnya sanksi yang bakal dijatuhkan Dewan Pengawas KPK terhadap pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

“Apakah perlu sanksi berat atau sedang itu terserah Dewan Pengawas-lah, karena ya memang Pak Firli telah beberapa kali diduga melanggar kode etik dan juga pernah dinyatakan bersalah melanggar kode etik, yang saya paling ingat dalam kasus penggunaan helikopter ketika pulang kampung ke Baturaja karena saya juga pelapornya waktu itu,” ujar Boyamin. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: