Alex Tirta Penuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Alex Tirta Penuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

ana Darmadji (Alex Tirta) menggunakan baju putih mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (3/11/2023). -ANTARA/Ilham Kausar-

FIN.CO.ID - Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

Diketahui, Alex Tirta diperiksa Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat 3 November 2023.

Hanya saja, Alex tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya mengenai pemeriksaannya terkait dugaan pemerasan tersebut.


Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo--

Bahkan, Alex TIrta hanya diam ketika ditanya soal dugaan keterlibatan dengan rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Nanti ya, nanti siang, " ucapnya sambil menuju ke gedung Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.28 WIB.

BACA JUGA:

Sebelumnya Ketua Harian Pengurus Provinsi Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta) tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11)

"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade Safri menjelaskan ketidakhadiran yang bersangkutan telah disampaikan oleh penasehat hukum Alex Tirta yang tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) pada pukul 13.45 WIB dan telah meminta penjadwalan ulang.

"Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang periksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Pemanggilan Alex Tirta terkait rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah oleh Polisi pada Kamis (26/10).

Polda Metro Jaya menyebut rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang diduga menjadi 'Safe House' Ketua KPK Firli Bahuri atas nama Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: