Pemkab Bekasi Tertibkan Alat Peraga Kampanye Yang Melanggar Peraturan

Pemkab Bekasi Tertibkan Alat Peraga Kampanye Yang Melanggar Peraturan

Sejumlah atribut partai dan alat peraga kampanye di Bekasi-Tuahta Aldo-

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 di wilayahnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengungkapkan, penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan mulai Rabu 1 November 2023 sampai 4 November 2023.

Sebanyak 98 Personel akan dikerahkan, untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di tempat terlarang di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi. 

"Penertiban kita lakukan bersama dengan Bawaslu, KPU, DPMPTSP, Bapenda, Dishub, PLN dan personel lainnya,” ungkap Surya Wijaya saat dikutip, Kamis 2 November 2023.

BACA JUGA :

Menurutnya, penertiban alat peraga kampanye ini sudah di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi Nomor 4 tahun 2012 terkait ketertiban umum

"Kami mengacu kepada Perda nomer 4 tahun 2012 yah terkait ketertiban umum," jelasnya.

Secara terpisah Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, sebanyak 33.709 APS telah terpasang di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Berdasarkan data yang dirangkum oleh Panwascam se-Kabupaten Bekasi secara keseluruhan terdapat 33.709 APS,” kata Akbar Khadafi.

BACA JUGA :

Dirinya menyatakan secara tegas, akan mencopot seluruh alat peraga kampanye yang kini telah dipasang di titik-titik yang seharusnya dilarang.

Beberapa partai politik juga telah terkena sanksi teguran dari Bawaslu, karena kedapatan memasang alat peraga kampanye di tempat terlarang.

“Sejauh ini ada empat partai politik yang memasang alat peraga sosialisasi di tempat yang dilarang, itu sudah kami lakukan tindakan dan langsung diturunkan oleh parpolnya sendiri berdasarkan imbauan kami,” ucapnya.

Sejumlah titik dinyatakan tidak bisa dipasang alat peraga kampanye, diantaranya sekolah, bangunan negara, fasilitas kesehatan dan tempat ibadah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: