News

Pemkab Bekasi Tertibkan Alat Peraga Kampanye Yang Melanggar Peraturan

Pemerintah Kabupaten Bekasi, mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 yang dipasang melanggar di wilayahnya

Pemkab Bekasi Tertibkan Alat Peraga Kampanye Yang Melanggar Peraturan
Sejumlah atribut partai dan alat peraga kampanye di Bekasi

Sejumlah titik dinyatakan tidak bisa dipasang alat peraga kampanye, diantaranya sekolah, bangunan negara, fasilitas kesehatan dan tempat ibadah.

Berita Terkait