Soal Penurunan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali, Komentar Jokowi: Pemerintah Harus Netral

Soal Penurunan Baliho Ganjar-Mahfud di Bali, Komentar Jokowi: Pemerintah Harus Netral

Penurunan Baliho Ganjar-Mahfud oleh Satpol PP Bali saat Jokowi Kunker ke BaliBali--ANTARA

FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kasus penurunan baliho Ganjar-Mahfud dan sejumlah atribut partai politik lainnya saat kunjungan kerja dirinya di Gianyar, Bali.

Diungkapkan Jokowi, dirinya telah mendapat informasi terkait peristiwa pemindahan atribut partai politik di Bali saat kunjungan kerjanya dari Pj Gubernur Bali.

"Dan ini tadi memperoleh informasi dari (Pj) Gubernur Provinsi Bali mengenai kemarin ada pemindahan atribut-atribut partai dari lokasi di mana saya datang," katanya saat kunjungan kerja di kawasan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023.

Dikatakan Jokowi bahwa penurunan dan pemindahan atribut partai dilakukan karena pemerintah termasuk aparatur sipil negara, TNI serta Polri harus netral.

BACA JUGA:

"Ini perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral. ASN semua harus netral, TNI semua harus netral, Polri semua harus netral," tegasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, pemindahan beberapa atribut partai politik oleh pemerintah kabupaten/kota serta provinsi, semestinya meminta izin kepada pengurus partai di daerah agar tidak menimbulkan miskomunikasi.

"Oleh sebab itu pemindahan beberapa atribut partai-partai itu mestinya pemerintah kabupaten/kota serta provinsi minta izin kepada pengurus partai di daerah, berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik," terangnya.

BACA JUGA:

Saat ditanya apakah pemerintah daerah atau ASN di Bali yang melakukan pemindahan/pencopotan atribut partai tidak netral, Jokowi menekankan bahwa yang terpenting adalah melakukan komunikasi dengan pengurus partai di daerah.

"Artinya harus ada komunikasi, komunikasi dengan pengurus partai, izin dengan pengurus partai di daerah supaya tidak terjadi miskomunikasi," kata dia.

Sedangkan apabila atribut partai melanggar aturan daerah dan merusak tata kota, Presiden Jokowi menyebut hal itu merupakan urusan dari pemerintah daerah.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: