Syarat dan Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang Harus Dipenuhi

Syarat dan Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang Harus Dipenuhi

Syarat dan Dokumen Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang Harus Dipenuhi--

Biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa. 

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Sistem pendaftaran akan efektif dibuka pada tanggal 25 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB. 

Tata Cara pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 

  • Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp. 
  • Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Prajabatan”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”. 
  • Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran. 
  • Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3. 
  • Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran. 

Calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 harus melengkapi isian: 

  • Biodata diri; 
  • Data kemahasiswaan;
  • Bidang studi PPG; 
  • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi; 
  • Esai; 
  • Mengunggah dokumen foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb. 
  • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 
  • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal. 

Verifikasi data kemahasiswaan dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier maka pendaftar dapat melanjutkan ke proses pembayaran biaya pendaftaran seleksi. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran tidak dapat dilanjutkan. 

Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.

Pada langkah ini, pendaftar PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia.

Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB.

Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes subtantif. 

Pendaftar mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai.

Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring. 

Peserta seleksi mengikuti tes substantif; 

Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 

Peserta seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 

Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan; 

Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing; 

Peserta seleksi PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih; 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: