Babak Baru, Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Babak Baru, Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi-ist-net

FIN.CO.ID - Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020 sampai 2022.

Sepuluh saksi yang diperiksa Kejagung dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo adalah:

  1. R selaku Project Director PT SEI.
  2. G selaku Direktur Comeres PT Aplikanusa Lintasarta. 
  3. AD selaku Direktur Utama PT Aplikanusa Lintasarta.
  4. BH selaku Direktur Corporate Service PT Aplikanusa Lintasarta periode 21 Mei 2019 s/d 14 April 2022.
  5. ZH selaku Direktur Operasi PT Aplikanusa Lintasarta.
  6. AL selaku Financial Controller PT Sinar Kemala Intermetro Golf.
  7. SDF selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat.
  8. RR selaku Kasir PT Lima Mitra Sahabat.
  9. SG selaku Chief Accounting PT Sinar Kemala Intermetro Golf.
  10. ABP selaku Direktur Utama PT Intisel Prodaktifakom

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan, sepuluh orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama tersangka EH cs.


Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo, Selasa 18 Oktober 2023-Sigit Nugroho-

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," terang Ketut, Senin 23 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya juga telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo. 

Lima saksi yang diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tersebut berasal dari sejumlah perusahaan. 

Saksi pertama diperiksa Kejagung adalah HAS selaku Direksi Operasional & Marketing PT Kindai Technology. Selanjutnya, TA selaku Direktur PT Indoleds Semesta. 

Kemudian, DUH selaku Head Business Strategic PT Star Global Indonesia dan FY selaku Account Manager PT Astel Sistem Teknologi.

Dan terakhir adalah NAG selaku Direktur PT Computer Automasi Digital Solusindo.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, kelima orang saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dan TPPU BTS 4G BAKTI Kominfo dengan tersangka Naek Parulian Washington Huatahaean alias Edward Hutahaean alias EH.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut lewat keterangan resminya, 19 Oktober 2023. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: