Babak Baru, Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

fin.co.id - 23/10/2023, 20:30 WIB

Babak Baru, Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo

Proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berbau korupsi

7. YYW selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika.

8. YS selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa terkait kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G Kominfo untuk tersangka EH dkk," katanya dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Total Sudah 14 Tersangka

Kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 14 orang tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan pengungkapan kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo berjalan cepat.

Penyidik telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

"Sampai saat ini kami sudah melakukan penetapan tersangka sebanyak 14 orang," katanya, Senin, 16 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya, dari 14 orang tersangka tersebut, sebanyak enam orang sudah tahap persidangan, yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan dan Johnny G Plate.

Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Berkas perkara keduanya rencananya dilimpahkan antara tanggal 16 atau 17 Oktober.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID