Dalami Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyidik Garap 8 Saksi Mulai Ibu RT Sampai Manajer PT Puncak Monterado

Dalami Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyidik Garap 8 Saksi Mulai Ibu RT Sampai Manajer PT Puncak Monterado

Kantor Kejaksaan Agung--net

FIN.CO.ID - Kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo terus didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 8 orang saksi pada Rabu, 18 Oktober 2023.

Dikatakannya 8 saksi diperiksa terkait kasus korupsi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G Kominfo periode tahun 2020 - 2022.

Sebanyak 8 saksi yang diperiksa mulai dari ibu rumah tangga (RT) hingga manajer di perusahaan swasta.

BACA JUGA:

Diungkapkannya 8 saksi yang diperiksa yaitu:

1. DWW selaku Karyawan Swasta (Kasir PT Sansaine Exindo periode 2010 s/d sekarang).

2. S selaku Karyawan Swasta (Kurir di PT Sansaine Exindo).

3. BFB selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.

4. DT selaku Ibu Rumah Tangga.

5. DAF selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur layanan telekomunikasi dan informasi untuk badan usaha).

6. WMF selaku Project Manager PT Puncak Monterado.

7. YYW selaku Bendahara PT Nusantara Global Telematika.

8. YS selaku Karyawan Swasta di PT Sansaine Exindo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: