Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka, 5 Karyawan Diperiksa Kejagung

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif PT Sigma Cipta Caraka, 5 Karyawan Diperiksa Kejagung

Kantor Kejagung RI --Istimewa

FIN.CO.ID - Kasus dugaan korupsi proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka tahun 2017-2018 memasuki babak baru. 

Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi terkait rekayasa proyek fiktif PT Sigma Cipta Caraka, 19 Oktober 2023.

Lima karyawan PT Sigma Cipta Caraka yang diperiksa Kejagung yakni:

  1. NG selaku Project Manager PT Sigma Cipta Caraka.
  2. AI selaku Head of Sales PT Sigma Cipta Caraka.
  3. RH selaku Staff Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.
  4. GW selaku VP Finance Billing Collectioan PT Sigma Cipta Caraka.
  5. WATP selaku Head of Purchasing PT Sigma Cipta Caraka.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana lewat keterangan resmi menyebut, kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka periode 2017-2018.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut, Kamis 19 Oktober 2023. 

BACA JUGA:

Sebelumnya,Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa 4 orang direktur utama (dirut) terkait kasus korupsi Rp318 miliar di PT Sigma Cipta Caraka.

Dari 4 dirut yang diperiksa penyidik Kejagung pada Rabu, 18 Oktober 2023 adalah Plt Dirut PT Peruri Digital Security, salah satu anak usaha PT Peruri.

"ARR selaku Plt. Direktur Utama PT Peruri Digital Security," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu, 18 Oktober 2023.

Ditambahkannya, 3 saksi lainnya yang diperiksa penyidik Jampidsus yaitu:

BACA JUGA:

1. SMK selaku Direktur Utama PT Karisma Mandiri Utama.

2. RLG selaku Direktur Utama/Komisaris PT Surya Raya Investama.

3. BSLG selaku Direktur Utama PT Prakarsa Nusa Bakti.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: