Kasus Penemuan Senjata Api di Rumah SYL, ISESS: masih Banyak Pengaruh Kepentingan di Luar Hukum

Kasus Penemuan Senjata Api di Rumah SYL, ISESS: masih Banyak Pengaruh Kepentingan di Luar Hukum

Mantan Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo--

"Sehingga ada yang diutamakan dan ada yang ditunda. Makanya bila tak diproses dan lebih mempercepat kasus pemerasan oknum KPK, akan mengkonfirmasi bahwa polisi bekerja tidak profesional," katanya mengingatkan.

Selain menyita uang puluhan miliar, KPK juga menemukan 12 sejumlah senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023. 

"Apa betul ada senjata api, kami ingin jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya tentunya terkait temuan yang ada dalam penggeledahan itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 29 September 2023.  

Dari informasi yang diperoleh, penyidik KPK disebut menemukan sebanyak 12 pucuk senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.


Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo--

Soal penemuan senjata api tersebut, Ali tidak membantah maupun membenarkan. 

Menurutnya, KPK hanya memiliki kewenangan soal penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.  

BACA JUGA:

Sedangkan penemuan senjata api, kata Ali, hal tersebut merupakan wewenang pihak kepolisian.

Ali Fikri juga enggan menyebut seberapa banyak jumlah senjata api yang ditemukan termasuk isin dari senjata api tersebut.

"Itu di luar kewenangan KPK. Karena kami fokus-nya sekali lagi di penyelesaian proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Uang puluhan miliar berhasil disita dari rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. 

Diketahui, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Kamis  28 September 2023. 

"Ditemukan (di rumah dinas Yasin Limpo, red) sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: