MK Disebut Mahkamah Keluarga, Partai Garuda: Mereka Menghina Konstitusi Karena tak Ingin Prabowo Menang

MK Disebut Mahkamah Keluarga, Partai Garuda: Mereka Menghina Konstitusi Karena tak Ingin Prabowo Menang

Gedung Mahkamah Konstitusi--

FIN.CO.ID- Banyak pihak yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Mahkamah Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu setelah adanya gugatan batas umur minimum capres-cawapres dari yang minimal 40 tahun, manjadi minimal 35 tahun.

Ketua MK Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Jokowi, akan membacakan putusan gugatan itu pekan depan tanggal 16 Oktober 2023.

Gugatan batas umur capres-cawapres diduga sebagai upaya memuluskan putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang saat ini masih berumus 35 tahun untuk dampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres di Pilpres 2024. 

BACA JUGA:


Ketua MK Anwar Usman membagikan foto pernikahannya dengan Idayati di akun media [email protected]

Partai Garuda sebagai salah satu pihak yang ikut menggugat batas umur capres-cawapres di MK menilai, pihak yang saat ini menghina dan menjatuhkan marwah MK dengan menyebutnya sebagai Mahkamah Keluarga lantaran tidak ingin Prabowo menang pilpres 2024. 

"Mereka merusak marwah MK, menghina Konstitusi, hanya karena tidak ingin Prabowo menang," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi, lewat keterangan tertulis, Kamis 12 Oktober 2023. 

Teddy Gusnaidi mengatakan, Partai Garuda dalam mengajukan gugatan batas usia minimum Capres Cawapres, tidak pernah mengintervensi apalagi menyerang MK agar supaya gugatan dikabulkan. 

"Partai Garuda menyerahkan apapun putusan MK. Pihak lain yang tidak melakukan gugatan, tidak seharusnya mengintervensi dan melabelkan MK dengan berbagai pandangan negatif," ujar Teddy.

BACA JUGA:

Menurut dia, mereka yang tidak sepakat dengan gugatan putusan batas usia munimum capres-cawapres bukan karena mereka memikirkan negara, tapi karena urusan politik praktis.

"Akhirnya mereka intervensi MK, mereka serang marwah MK dengan berbagai isu, hanya demi untuk memuluskan tujuan politik mereka," kata Teddy Gunaidi. 

Teddy Gusnaidi mengatakan, jelang putusan batas umur minimum capres-cawapres, bukan hanya MK yang diserang, bahkan Jokowi dan keluarganya juga diserang. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: