Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dicecar 3 Jam Soal Dugaan Pemerasan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dicecar 3 Jam Soal Dugaan Pemerasan

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberi keterangan kepada pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (5/10/2023). -ANTARA/Fath Putra Mulya-

"Saya hari ini baru kira-kira satu atau setengah jam lalu selesai, saya izin ke teman-teman, kasih saya kesempatan untuk menarik napas dari sebuah perjalanan yang panjang," ujarnya.

BACA JUGA:

Soal perjalanan dinas bersama pejabat Kementerian Pertanian, Syahrul menegaskan jika perjalanan dinas tersebut adalah resmi. 

Ia mengklaim perjalanan dinas ke Eriopa untuk kepentingan 280 juta penduduk Indonesia. 

"Perjalanan saya untuk kepentingan rakyat, 280 juta harus saya harus kasih makan dan saya sudah bekerja dengan itu," ucap Limpo.

Diwartakan sebelumnya, Tiba-tiba saja Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Polda Metro Jaya.

Mentan Syahrul Yasin Limpo datang ke Polda Metro Jaya langsung masuk ke bagian Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). 

Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL tiba di Polda Metro Jaya pukul 12.40 WIB.

Sebelumnya kuasa Hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah menyatakan Mentan menyiapkan tim gabungan untuk mendampingi dalam perkara hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan," kata Febri Diansyah di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Kamis dini hari.

Hal itu disampaikan Febri usai bertemu Menteri Pertanian dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

BACA JUGA:

Febri menjelaskan pendampingan hukum itu dalam bentuk tim gabungan. Tim bekerja untuk memastikan agar dalam proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan segala hak yang diatur secara hukum dipenuhi.

"Tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan, mulai hari ini dan ke depan di tahap penyidikan," katanya. 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: