Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Markom Yayasan Indonesia Heritage Foundation Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Markom Yayasan Indonesia Heritage Foundation Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Yayasan Indonesia Heritage Foundation--ist

Yayasan Indonesia Heritage Foundation - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang memburu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS, penyidik Kejagung memeriksa Kepala IT dan Markom Indonesia Heritage Foundation (IHF) berinisial MH yang diduga adalah Muhammad Halim, Selasa, 26 September 2023.

Muhammad Halim, kepala IT dan Markom yayasan Indonesia Heritage Foundation (IHF) ini diperiksa bersama tiga orang lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 4 orang terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS periode tahun 2015 - 2022.

"Empat orang diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi," katanya dalam keterangannya, Selasa, 26 September 2023. 

Diungkapkannya 4 saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. MH selaku Kepala Divisi IT dan Markom Indonesia Heritage Foundation (IHF). 

2. EG selaku Manager PT Musim Mas (Mewakili PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Sukajadi Sawit Mekar).

3. S selaku Wiraswasta (Head Business Development PT Ciliandra Perkasa).

4. HIS selaku General Manager Biodiesel Operation PT Smart Tbk.

"Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022," ungkapnya.

Sehari sebelumnya atau pada Senin, 25 September 2023, penyidik Jampidsus Kejagung juga memeriksa pejabat-pejabat dari Kementerian ESDM dan PT Wilmar Bio Energi Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memeriksa 4 orang saksi, Senin, 25 September 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: