Korupsi Dana Sawit BPDPKS, Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu Dicecar Penyidik Kejagung

Korupsi Dana Sawit BPDPKS, Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu Dicecar Penyidik Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana--Puspenkum Kejagung

Korupsi Dana Sawit BPDPKS - Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terhadap Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu dilakukan terkait kasus korupsi pengelolaan dana sawit Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015 - 2022. 

Selain Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu, penyidik Kejagung juga memeriksa Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa 4 orang terkait kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS.

"Saksi yang diperiksa yaitu HM selaku Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya dan JT selaku Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu," katanya dalam keterangannya, Kamis, 21 September 2023.

"Dua saksi lainnya yaitu CADT selaku Karyawan Swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi) serta TSU selaku Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi," tambahnya.

BACA JUGA:

Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS periode 2015 - 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.

Dikatakannya dalam penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: