Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Markom Yayasan Indonesia Heritage Foundation Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS

fin.co.id - 26/09/2023, 18:10 WIB

Penyidik Kejaksaan Agung Periksa Markom Yayasan Indonesia Heritage Foundation Soal Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Yayasan Indonesia Heritage Foundation

1. NP selaku Sekretariat Tim Evaluasi Pengadaan BBN Tahun 2015 Ditjen EBTKE Kementerian ESDM.

2. RDM selaku Bendahara APROBI.

3. CADT selaku Karyawan Swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia. PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi.

4. TSU selaku Presiden Direktur PT Petro andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan Multi Nabati Sulawesi. 

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.

Dikatakannya dalam penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," katanya. 

BACA JUGA:

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa belasan saksi dalam perkara tersebut.

"Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," katanya. (lan/rls)

 

Admin
Penulis