Jangan Cari Film Japanes Video Museum di Internet, Udah Diblokir Pemerintah!

Jangan Cari Film Japanes Video Museum di Internet, Udah Diblokir Pemerintah!

Ilustrasi mesum--

Selanjutnya, Dirjen Aptika melakukan edukasi dan sosialisasi antijudi online, menginstruksikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) supaya tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi judi online, dan berkomitmen tidak melakukan kegiatan yang mendukung, mengampanyekan, ataupun berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat dengan aktivitas judi online.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Kemenkominfo juga meningkatkan kapabilitas mesin dan sumber daya manusia untuk penanganan konten negatif agar semakin banyak cakupan konten yang bisa diverifikasi dan ditangani.

Khusus penanganan konten judi online, Kemenkominfo melakukan crawling (pengaisan) Uniform Resource Locator (URL) atau tautan dan rekening terkait dengan konten negatif dan mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kementerian Kominfo juga melakukan kerja sama yang lebih intensif dengan platform digital untuk memoderasi konten bermuatan negatif."

"Selanjutnya, peningkatan pengawasan Internet Service Provider (ISP) atau penyedia layanan internet. Dan, kerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan monitoring konten dan isu di ruang digital," ujar Budi Arie. (*) 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: