Wanita 24 Tahun Diperkosa Teman Saat Sedang Cari Kerja di Tangerang
Ilustrasi Aksi Rudapaksa--Net
Polisi juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan pakaian korban yang dikenakan saat peristiwa itu terjadi.
"Pelaku terancam pasal 285 KUHP tentang kekerasan dan memaksa perempuan berhubungan badan/pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Sumber: