Wanita 24 Tahun Diperkosa Teman Saat Sedang Cari Kerja di Tangerang

Wanita 24 Tahun Diperkosa Teman Saat Sedang Cari Kerja di Tangerang

Ilustrasi Aksi Rudapaksa--Net

 

 

 

Wanita 24 Tahun Diperkosa di Apartemen -- Niat hati ingin mencari pekerjaan, seorang wanita berusia 24 tahun asal Kali Deres, Jakarta Barat, justru jadi korban pemerkosaan oleh temannya di sebuah apartemen di daerah Neglasari, Kota Tangerang.

 

Tindakan amoral tersebut dilakukan seorang pria berinisial SS (25), warga Perum Taman Adiyasa, Kelurahan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada 13 September 2023.

 

Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat korban menghubungi pelaku untuk menanyakan lowongan pekerjaan.

 

Saat itu pelaku mengatakan jika ditempatnya bekerja sedang membuka lowongan. Korban yang memang sedang membutuhkan pekerjaan selanjutnya diajak bertemu oleh pelaku di kawasan Pasar Lama, Kota Tangerang.

 

Tetapi, usai bertemu pelaku justru membawa korban ke sebuah apartemen di daerah Neglasari, Kota Tangerang, dengan alasan untuk belajar psikologi agar bisa lolos saat tes kerja nanti.

 

Tanpa curiga, korban pun mengikuti ajakan pelaku masuk ke dalam kamar apartemen.  Namun, tak lama pelaku langsung mengunci pintu kamar dan memaksa korban untuk berhubungan intim.

 

Korban pun menolak dan meminta untuk pulang. Akan tetapi pelaku mengancamnya dengan kekerasan hingga akhirnya korban tak bisa berkutik saat disetubuhi.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini pelaku SS sudah ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban yang didampingi keluarganya ke unit PPA.

 

"Setelah kami (polisi) menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan berhasil nangkap pelaku saat berada di rumahnya," terangnya, Senin 18 September 2023.

 

Menurut Zain, usai dirudapaksa korban meminta untuk pulang. Tetapi, pelaku menahan karcis parkir motor korban dan korban baru bisa pulang setelah meminta bantuan petugas keamanan.

 

Keesokan harinya, sambung Zain, pelaku mengirimkan pesan ancaman kepada korban. Bahkan, pelaku jug mengajak korban untuk melakukan video call seks.

 

"Jika korban menolak kemauannya, pelaku akan menyebarkan video rekaman saat mereka melakukan hubungan badan kemarin. Lalu korban melaporkan ke polisi atas kejadian yang menimpanya," tuturnya.

 

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, anggota Unit III Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak untuk menangkap pelaku.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: