Tiga Pria Dibekuk Polisi Usai Kepergok Curi Kabel di PIK 2 Tangerang

Tiga Pria Dibekuk Polisi Usai Kepergok Curi Kabel di PIK 2 Tangerang

Ilustrasi Pelaku Kejahatan Ditangkap Polisi--Net

Kasus Pencurian Kabel di PIK 2 -- Tiga pelaku pencurian kabel di Distrik 28 Proyek Pasir Putih Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Desa Tanjung Pasir Tangerang, diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota.

Ketiga pelaku yakni J (20),  ZA (25) dan DE (20). Ketiganya dipergoki sekuriti kawasan PIK 2 yang curiga terhadap aksi  pencurian oleh para pelaku.

Selanjutnya ketiga orang pelaku ini diamankan ke Polsek Teluknaga untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Teluknaga AKP Anggie Agus Putra mengatakan, aksi pencurian kabel ini terjadi pada Sabtu tanggal 09 September 2023, sekira jam 00:00 WIB.

"Awalnya petugas keamanan (security) mencurigai adanya peristiwa Pencurian itu," katanya, Rabu 13 September 2023.

Saat ditanya, ketiga orang tersebut malah menunjukkan surat kuasa dan surat keterangan (PO) yang dikeluarkan oleh PT. MOT.

Lantaran dilakukan di tengah malam petugas tidak percaya begitu saja, selanjutnya menghubungi polisi Polsek Teluknaga.

"Petugas langsung mengamankan para pelaku, ternyata surat kuasa dan keterangan yang ditunjukan merupakan aka-akalan pelaku saja untuk memuluskan aksi pencuriannya," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, para pelaku berikut 76 meter Kabel jenis NYFGB dengan ukuran 4x10mm sebagai barang bukti diamankan ke Polsek Teluknaga guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yaitu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian, ancaman pidananya penjara diatas 1 tahun," tutup Anggie.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: