Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Zaki Pantau Pembakaran Sampah: Tindak Tegas yang Membandel!

Camat di Kabupaten Tangerang Diminta Zaki Pantau Pembakaran Sampah: Tindak Tegas yang Membandel!

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Bersama Unsur Forkopimda Kabupaten Tangerang --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Kasus Pembakaran Sampah -- Seluruh camat di Kabupaten Tangerang diminta untuk memantau kasus pembakaran sampah oleh warga di wilayahnya masing-masing.

Hal ini diungkapkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam rapat terkait polusi bersama Forkopimda Kabupaten Tangerang yang di GSG Tigaraksa, Senin 4 September 2023.

"Saya minta seluruh camat untuk memantau wilayahnya," ucapnya.

Dikatakan Zaki, saat ini kasus pembakaran sampah bukan hanya terjadi wilayah Sindang Jaya. Tetapi turut terjadi juga di wilayah Cikupa, Curug, Legok, Kelapa Dua, dan Cisauk.

Bahkan, saat ini juga terjadi kasus pembakaran sampah di sepanjang jalan sungai Cisadane.

"Semua pihak (harus) bersinergi dan berkolaborasi menangani pembakaran sampah yang marak terjadi," ujarnya.

Terkait penegakan hukumnya, Zaki juga meminta para camat berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat.

Ia juga meminta aparat hukum menindak tegas pelaku pembakaran sampah yang telah diberikan surat peringatan (SP) namun masih membandel.

"Mohon nanti juga Kapolres untuk mempersiapkan kalau yang sudah diberikan SP 3 kali tapi masih bandel juga," tuturnya.

"Rasanya harus terpaksa kita lakukan penindakan tegas lainnya," imbuhnya.

Zaki mengungkapkan, selain masalah pembakaran sampah, transportasi juga menjadi faktor dominan penghasil emisi gas buang tertinggi. Ditambah oleh faktor industri, pemukiman dan lapak-lapak sampah yang biasanya dibakar pada malam hari.

Padahal, saat malam hari kadar oksigen sedang rendah. Dengan adanya kasus pembakaran sampah tentunya berbahaya bagi masyarakat.

"Penting juga kita berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada petugas terkait lokasi pembakaran sampah," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: