Baru Resmi Menjabat Sebagai Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Diusulkan Berhenti Oleh DPRD

Baru Resmi Menjabat Sebagai Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Diusulkan Berhenti Oleh DPRD

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto-Tuahta Aldo-

Tri Adhianto, Bekasi - Baru dilantik menjadi Wali Kota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengusulkan pemberhentian Tri Adhianto dari jabatan barunya.

Usulan pemberhentian jabatan itu, ditujukan langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat guna mendapat penetapan pemberhentian.

"Usulan pemberhentian itu dalam aturan paling lambat 30 hari atau satu bulan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir dan surat Sekda Jabar tentang usulan pemberhentian kepala daerah, 40 hari sebelum masa jabatan akan berakhir," ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah saat dikutip, Sabtu 26 Agustus 2023.

Usulan pemberhentian Wali Kota Bekasi pada masa jabatan 2018 sampai 2023, telah sesuai dengan aturan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 79 Ayat A dan B.

Pemberhentian jabatan Wali Kota juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, Nomor 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015.

Dalam surat tersebut, mengatur pemberhentian Kepala Daerah dan surat Sekda Provinsi Jawa Barat. ditujukan kepada Bupati/Wali Kota tentang usulan pemberhentian kepala daerah 40 hari sebelum masa jabatan berakhir. 

BACA JUGA :

Saifuddaulah menjelaskan, agenda paripurna usulan pemberhentian Wali Kota Tri Adhianto sesuai dengan mekanisme yang harus dijalankan sebagai salah satu syarat penetapan Pejabat Wali Kota Bekasi oleh Mendagri. 

"Statusnya wali kota, melaksanakan tugas sebagaimana biasanya dan punya hak dan kewajiban, hak protokoler dan lainnya juga sama. Kewenangannya sama, hanya, karena sisa masa jabatan untuk memanfaatkan waktu yang ada," jelasnya. 

Meski begitu, Tri Adhianto tetap mempunyai hak dan kewajiban sebagai Wali Kota Bekasi sampai dengan masa jabatan berakhir pada tanggal 20 September 2023. 

Hadir dalam sidang paripurna, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan, akan tetap menyelesaikan tugas dengan baik dan fokus di sisa masa jabatannya. 

"Hari ini persoalan besar di Kali Bekasi yang tercemar. Harus ada solusi menambah kapasitas air dari air Kali Malang," kata Tri Adhianto. 

BACA JUGA :

Diketahui sebelumnya, Tri Adhianto resmi dilantik oleh Gubenernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menjadi Wali Kota Bekasi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: