Bawaslu RI Klarifikasi Soal Anggotanya Diduga Simpatisan KKB Papua atau OPM

Bawaslu RI Klarifikasi Soal Anggotanya Diduga Simpatisan KKB Papua atau OPM

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa peserta Pemilu 2024 harus memiliki STTP untuk berkampanye, jika tak ada maka kampanye tersebut boleh dibubarkan-Foto : Dok/Bawaslu RI-

"Seharusnya kan tidak (dibilang Bawaslu kebobolan), kalaupun ada seharusnya timsel sudah terdeteksi. Seharusnya ya, kami berbicara seharusnya, bukan faktanya," pungkas Bagja.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: