Bawaslu RI Klarifikasi Soal Anggotanya Diduga Simpatisan KKB Papua atau OPM
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan bahwa peserta Pemilu 2024 harus memiliki STTP untuk berkampanye, jika tak ada maka kampanye tersebut boleh dibubarkan-Foto : Dok/Bawaslu RI-
"Seharusnya kan tidak (dibilang Bawaslu kebobolan), kalaupun ada seharusnya timsel sudah terdeteksi. Seharusnya ya, kami berbicara seharusnya, bukan faktanya," pungkas Bagja.
BACA JUGA:
- Hasil Autopsi Advent Pratama Telaumbauna Siswa SPN Kemiling Lampung akan Menjawab Penyebab Kematiannya
- Kemenpan RB Terapkan Reformulasi PPPK Teknis sebagai Bentuk Afirmasi Eks THK-II atau Honorer
Sumber: