Transformasi Pelindo: Digitalisasi Proses Bisnis Jadikan TPK Jayapura Bebas Pungli

Transformasi Pelindo: Digitalisasi Proses Bisnis Jadikan TPK Jayapura Bebas Pungli

TPK Jayapura-Credit Image: Pelindo-

Transformasi Pelindo - Transformasi terminal peti kemas ke arah yang lebih baik terus dilakukan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP). 

Tak hanya menyentuh aspek sumber daya manusia, transformasi juga menyentuh aspek operasional terminal peti kemas melalui sistemasi dan digitalisasi proses bisnis. 

Hasilnya, proses kegiatan terminal peti kemas mulai dari proses receiving (penerimaan peti kemas dari luar terminal ke dalam area terminal), stevedoring (bongkar-muat peti kemas di dermaga), hingga delivery (pengiriman peti kemas dari dalam terminal ke luar terminal) seluruhnya terpantau dalam satu aplikasi berbasis internet.

Pasca penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) pada 1 Oktober 2021, wilayah operasi perseroan membentang dari ujung barat hingga timur Indonesia. 

Di wilayah timur, terdapat Terminal Peti Kemas (TPK) Jayapura yang dioperasikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas. Terminal tersebut telah dipoles oleh SPTP melalui serangkaian transformasi termasuk digitalisasi. 

Salah satunya penggunaan aplikasi bernama Integrated Billing System (IBS) bagi para pengguna jasa perusahaan.

BACA JUGA:

Penggunaan IBS disebut mempermudah para pengguna jasa dalam mengakses layanan TPK Jayapura. PT Serakoy Raya sebuah perusahaan ekspedisi di Jayapura melalui perwakilan perusahaan Ernest Montolalu mengatakan keberadaan IBS mampu menghilangkan pungli di TPK Jayapura. 

Dengan sistem tersebut, seluruh kegiatan pembayaran jasa dilakukan melalui sistem elektronik atau transfer perbankan. Tidak lagi dengan mekanisme tatap muka.

"Sebelumnya ketika kami akan mengurus proses delivery peti kemas harus mengantri di loket, masih manual, semakin banyak peti kemas, prosesnya akan semakin lama," kenang Ernest, Kamis (17/08).

Proses tatap muka rawan terjadi kekeliruan, karena proses verifikasi masih dilakukan secara manual. Hal ini juga memakan waktu yang cukup lama. Tak jarang, untuk mempercepat proses tersebut, sejumlah pengguna jasa rela mengeluarkan biaya tambahan sebagai imbalan bagi petugas. 

Padahal, biaya tersebut bukan biaya resmi yang harus dibayarkan. Bisa disebut sebagai pungli. Dengan adanya IBS, seluruh proses dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Lebih ringkas, mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar apapun.

BACA JUGA:

Hal senada disampaikan perwakilan PT Amimra Persada Takwa Ilham yang menyebut bahwa keberadaan sistem IBS mempermudah perusahaan jasa pengurusan transportasi (ekspedisi) dalam mengeluarkan peti kemas dari TPK Jayapura ke gudang pemilik barang. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: