Transformasi Pelindo: Digitalisasi Proses Bisnis Jadikan TPK Jayapura Bebas Pungli

fin.co.id - 18/08/2023, 20:18 WIB

Transformasi Pelindo: Digitalisasi Proses Bisnis Jadikan TPK Jayapura Bebas Pungli

TPK Jayapura

BACA JUGA:

Forum ini menjadi ajang diskusi, berbagi informasi dan praktik baik pemberantasan korupsi instansi-instansi yang menjadi pemangku kepentingan di lingkungan kepelabuhanan.

Pertemuan tersebut menghadirkan pembicara utama yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Mahfud menekankan, kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian proses hilir, sedangkan dalam proses hulu terletak dalam upaya pencegahan yang membutuhkan komitmen kita semua termasuk komitmen bersama masyarakat pelabuhan dalam memberantas praktik korupsi. 

“Persoalan korupsi menjadi aspek yang diperhatikan dalam pembenahan layanan di pelabuhan, tidak hanya cukup penindakan, namun juga memerlukan perbaikan sistem dan pencegahan, merupakan angka yang harus dikedepankan dalam perbaikan tersebut. 

Digitalisasi sektor pelabuhan, merupakan langkah yang penting yang harus segera dilakukan karena akan membuat sistem tata kelola lebih transparan. Tidak hanya pada pengangkutan di pelabuhan namun juga pada proses distribusi hingga bea cukai,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan perbaikan tata kelola pelabuhan memiliki berbagai tantangan, seperti luasnya wilayah dan jumlahnya pelabuhan yang cukup banyak. Oleh karena itu, dengan digitalisasi dapat menghemat biaya dan efisiensi waktu dalam proses logistik. 

Selain itu, juga diperlukan penguatan kebijakan standar pelabuhan digitalisasi layanan, penguatan lembaga, serta perbaikan tata kelola antar pulau sehingga dapat mendukung penguatan antikorupsi di sektor pelabuhan. 

BACA JUGA:

“Komitmen pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan secara parsial dan bersifat sektoral, perlu sinergi bersama antara Pelindo, masyarakat, aparat penegak hukum, PPATK, OJK, dan seluruh stakeholders kepelabuhanan. Kerja sama antar instansi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi termasuk menjangkau penyelamatan aset kejahatan secara optimal,” lanjutnya. (*)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi