GRAB Pecat dan Blacklist Driver Ojol Pemerkosa Turis Brazil di Bali

GRAB Pecat dan Blacklist Driver Ojol Pemerkosa Turis Brazil di Bali

GRAB Indonesia--

GRAB Pecat Ojol Pemerkosa Turis - Manajemen GRAB memberikan sanksi tegas pada Wangkadasi Dever (WD), pengemudi ojek online (ojol) pemerkosa turis Brazil di Bali.

Kepala Bidang Komunikasi GRAB Indonesia Mayang Schreiber mengatakan pihaknya akan memecat dan mem-blacklist mitra pengemudi jika terbukti melakukan pelecehan seksual. 

"Grab mengecam keras dan tidak menoleransi tindak kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap siapa pun. Jika ada pengemudi atau mitra yang melanggar dua hal itu, maka merupakan pelanggaran berat," katanya dalam keterangannya, Kamis, 10 Agustus 2023.

Dikatakannya pihak Grab telah menonaktifkan akun mitra pengemudi yang merupakan pelaku serta memulai proses investigasi internal.

Di sisi lain, Mayang juga mengatakan GRAB akan memberikan pendampingan kuasa hukum kepada turin asal Brazil yang menjadi korban pemerkosaan di Bali sebagai bentuk tanggung jawab.

"Seluruh biaya sesi konseling, pendampingan kuasa hukum, biaya transportasi, serta medis, yang diperlukan penumpang selama proses investigasi berlangsung, sepenuhnya kami tanggung," katanya.

BACA JUGA:

Pihaknya juga memberikan dukungan untuk sesi konseling dengan psikolog bersertifikat dari lembaga kredibel di Bali untuk pemulihan kondisi psikologis korban.

Dia menjelaskan personel khusus dari pihak Grab Bali memberikan pendampingan kepada korban untuk menyelesaikan berbagai prosedur penyelidikan, di antaranya memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan menyelesaikan pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).

Selain itu, Grab juga mendampingi korban dalam melakukan pemeriksaan medis yang diperlukan, memberikan barang bukti pada penyidik, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengirimkan informasi pada Kedutaan Besar Brazil di Jakarta dengan persetujuan korban.

Setelah menerima laporan terkait pemerkosaan pada tanggal 6 Agustus 2023, pihak Grab menghubungi korban dan menyiagakan personel khusus untuk membantu komunikasi dan perlindungan keselamatan selama investigasi.

Selain pendampingan hukum, Grab juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyerahkan data-data yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan seperti titik tepat TKP dan memberikan kesaksian pada Selasa (8/8).

Sesuai arahan pihak berwajib, sejak Selasa (8/8) Grab menghentikan upaya pelacakan terhadap terduga pelaku dan sepenuhnya menyerahkan proses investigasi kepada Polresta Denpasar.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: