Seperti diketahui, turis perempuan asal Brazil berinisial GWL menjadi korban rudapaksa oleh seorang pengemudi ojek daring berinisial WD di Jimbaran, Bali pada Senin (7/8) pagi pukul 04.00 WITA hingga 05.00 WITA.
Setelah menerima laporan dari GWL, Polda Bali bersama Polresta Denpasar memburu terduga pelaku yang melarikan diri dari Bali. WD berhasil dibekuk di Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8).
Saat ini WD ditahan di Polresta Denpasar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.