Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Komisaris Utama (Komut) PT Laman Tekno Digital Perkasa.
Pemeriksaan terhadap Komut PT Laman Tekno Digital Perkasa terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo periode 2020 - 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang saksi terkait kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Saksi yang diperiksa yaitu NPWH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital," katanya dalam keterangannya, Senin, 7 Agustus 2023.
Dijelaskannya pemeriksaan terhadap NPWH terkait kasus korupsi untuk YUS dan dalam kasus TPPU untuk tersangka WP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.
BACA JUGA:
- Komisaris PT Paradita Infra Nusantara Digarap Kejagung Buntut Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G Kominfo
- Manager PT ZTE Indonesia Dicecar Penyidik Kejagung Kasus Korupsi BTS Kominfo
Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.
Total 7 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Menkominfo Johnny G Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo yaitu WP (Windi Purnama).
Dijelaskannya WP merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitchmedia Synergy.
BACA JUGA:
- 5 Petinggi Kominfo dan PT BAKTI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G yang Menjerat Johnny G Plate
- Mahfud MD Ungkap 985 Tower BTS 4G Kominfo Mangkrak
"Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik menangkap WP di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, saat itu berstatus saksi," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.
Diungkapkannya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus bersama Tim Kejaksaan D.I Yogyakarta dan kejaksaan Negeri Kulon Progo, mengamankan saksi WP.
Setelah diamankan, WP dibawa ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.