5 Petinggi Kominfo dan PT BAKTI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G yang Menjerat Johnny G Plate

5 Petinggi Kominfo dan PT BAKTI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G yang Menjerat Johnny G Plate

Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba-kemenkominfo.go.id-kemenkominfo.go.id

5 Petinggi Kominfo dan PT BAKTI Diperiksa Terkait Kasus Korupsi BTS 4G yang Menjerat Johnny G Plate - 5 Pejabat Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) serta PT BAKTI diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pejabat yang diperiksa di antaranya adalah Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba, Stafsus Menkominfo dan Plt Dirut BAKTI Kominfo.

Mereka diperiksa terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022.

Kasus tersebut telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8 triliun lebih dan menjerat Menkominfo Johnny G Plate (JGP) serta Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka.

BACA JUGA:

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan ke-5 saksi yang diperiksa, yaitu:

1. ASL selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI.

3. RNW selaku Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika.

4. Mira Tayyiba (MT) selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika.

5. FM selaku Plt. Direktur Utama BAKTI.

BACA JUGA:

"Mereka diperiksa untuk tersangka JGP, AAL, GMS, YS, MA, dan IH," katanya dalam keterangannya, Senin, 22 Mei 2023.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus tersebut.

Modus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: