Komisaris PT Paradita Infra Nusantara Digarap Kejagung Buntut Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G Kominfo

Komisaris PT Paradita Infra Nusantara Digarap Kejagung Buntut Kasus Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G Kominfo

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (IST)--

Komisaris PT Paradita Infra Nusantara - Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo tahun 2020 - 2022.

Dalam upaya pengembangan kasus korupsi dan TPPU proyek pembangunan BTS 4G Kominfo tersebut penyidik memeriksa seorang saksi pada Kamis, 27 Juli 2023 di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

"Saksi yang diperiksa yaitu LTJH Komisaris PT Paradita Infra Nusantara, PT Nusantara Global Telematika, dan juga PT Menara Cahaya Telekomunikasi," katanya Jampidus Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Kamis, 27 Juli 2023.

Dijelaskan Febrie, LTJH diperiksa untuk tersangka korupsi berinisial YUS dan untuk tersangka TPPU berinisial WP.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

BACA JUGA:

Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Total 7 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Menkominfo Johnny G Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo yaitu WP (Windi Purnama).

Dijelaskannya WP merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

BACA JUGA:

"Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik menangkap WP di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, saat itu berstatus saksi," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.

Diungkapkannya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus bersama Tim Kejaksaan D.I Yogyakarta dan kejaksaan Negeri Kulon Progo, mengamankan saksi WP.

Setelah diamankan, WP dibawa ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: