Manager PT ZTE Indonesia Dicecar Penyidik Kejagung Kasus Korupsi BTS Kominfo

Manager PT ZTE Indonesia Dicecar Penyidik Kejagung Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kantor PT ZTE Indonesia-pt-zte-indonesia.business.site-pt-zte-indonesia.business.site

Manager PT ZTE Indonesia - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022.

Tidak hanya dalam kasus korupsinya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya juga mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

Dikatakannya pihaknya memeriksa seorang saksi dalam kasus korupsi dan TPPU pada proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada Rabu, 26 Juli 2023.

Saksi yang diperiksa yaitu salah satu pejabat dari PT ZTE Indonesia.

"Saksi yang diperiksa yaitu AK selaku Project Manager PT ZTE Indonesia," katanya dalam keterangannya, Rabu, 26 Juli 2023.

Dijelaskannya AK diperiksa untuk tersangka YUS dalam kasus korupsi dan untuk tersangka WP dalam kasus dugaan TPPU proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya. 

Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Total 7 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Menkominfo Johnny G Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo yaitu WP (Windi Purnama).

Dijelaskannya WP merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

BACA JUGA:

"Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik menangkap WP di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, saat itu berstatus saksi," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: