Dirut AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti Diperiksa KPK: Korupsi Pengadaan Fiktif PT Amarta Karya

Dirut AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti Diperiksa KPK: Korupsi Pengadaan Fiktif PT Amarta Karya

Ilustrasi KPK.--Istimewa

Dirut AirNav Indonesia - Direktur Utama (Dirut) AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pemeriksaan Dirut AirNav ini terkait dugaan korupsi pengadaan proyek fiktif di PT Amarta Karya Tahun 2018-2020.

Pemeriksaan Polana berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu 2 Agustus 2023. 

Selain itu KPK memeriksa Building Manager Kawasan Taman Melati Margonda Ashadi Cahyadi untuk dimintai keterangan dalam perkara sama.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang proyek fiktif PT AK (Amarta Katya) ke beberapa kegiatan bisnis perusahaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

Hanya saja, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kegiatan bisnis apa yang menerima aliran uang tersebut dan berapa besaran aliran uang tersebut.

BACA JUGA:

Ali mengatakan KPK masih akan terus memanggil sejumlah pihak yang diduga memiliki informasi soal perkara tersebut untuk dimintai keterangan.

"Selanjutnya akan didalami dan dikonfirmasi lebih lanjut ke beberapa pihak," ujarnya.

KPK mengungkapkan ada dua tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif tersebut. 

Pertama adalah mantan Direktur Utama Catur Prabowo (CP) dan kedua, mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna (TS). 

Lembaga antirasuah itu telah melakukan penahanan Trisna Sutisna pada Kamis (11/5) dan penahanan terhadap Catur pada (17/5).

Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan kasus tersebut berawal pada tahun 2017. 

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: