Dirut Telkominfra Diperiksa Penyidik Kejagung Soal Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G Kominfo

Dirut Telkominfra Diperiksa Penyidik Kejagung Soal Korupsi dan TPPU Proyek BTS 4G Kominfo

PT Telkominfra--ist

Dirut Telkominfra - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Telkominfra terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo Tahun 2020 - 2022.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan penyidik memeriksa 2 saksi terkait kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G di Gedung Bundar Kejagung, Selasa, 25 Juli 2023.

Dirincinya, 2 saksi yang diperiksa yaitu BS selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan A selaku Karyawan PT Sansaine Exindo.

"Kedua Saksi diperiksa untuk YUS, tersangka korupsi proyek BTS 4G dan WP, tersangka TPPU proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022," katanya dalam keterangannya, Selasa, 25 Juli 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

BACA JUGA:

Total 7 Tersangka Termasuk Johnny G Plate 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022.

Total 7 orang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini, termasuk Menkominfo Johnny G Plate.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan satu tersangka baru kasus korupsi BTS 4G Kominfo yaitu WP (Windi Purnama).

Dijelaskannya WP merupakan orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

BACA JUGA:

"Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik menangkap WP di Keimigrasian Bandara Adisutjipto Yogyakarta, saat itu berstatus saksi," katanya dalam keterangannya, Selasa, 23 Mei 2023.

Diungkapkannya, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus bersama Tim Kejaksaan D.I Yogyakarta dan kejaksaan Negeri Kulon Progo, mengamankan saksi WP.

Setelah diamankan, WP dibawa ke Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: