Panggil Airlangga Hartarto Soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung: Tak Ada Unsur Politis, Kami Profesional

Panggil Airlangga Hartarto Soal Korupsi Ekspor CPO, Kejagung: Tak Ada Unsur Politis, Kami Profesional

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.--

Airlangga Hartarto - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil kembali Menteri Koordinator (Menko)Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kasus korupsi eksor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Pemanggilan ulang dilakukan karena pada Selasa, 18 Juli 2023, Airlangga Hartarto mangkir.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto tak ada kaitannya dengan politik.

Dikatakannya, dalam menangani kasus korupsi penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami menyampaikan apa yang kami lakukan transparan, tentunya kami profesional,” katanya, Selasa, 18 juli 2023.

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memanggil Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi CPO (crude palm oil) dengan tersangka tiga korporasi.

BACA JUGA:

Ketiga perusahaan tersebut, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Penyidikan perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yakni perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022, telah selesai disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Kasasi.

Lima orang terdakwa telah dijatuhi hukuman pidana penjara dalam rentang waktu 5 - 8 tahun. Kelima terpidana itu, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana, anggota tim Asisten Menko Bidang Perekonomian Lin Chen Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Palulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, dan GM Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togas Sitanggang.

Lin Chen Wei diketahui merupakan staf khusus Menko Airlangga Hartarto, namun selama penyidikan hingga persidangan tidak ada pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

“Tidak ada (politis), berkali-kali media menanyakan kepada saya, semua perkara yang disebut dianggap politis, memang karena ini tahun politik kami juga begini adanya,” kata Ketut.

BACA JUGA:

Airlangga Hartarto dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi perkara CPO minyak goreng. Awalnya mengkonfirmasi akan hadir pada pukul 16.00 WIB, namun hingga pukul 18.00 WIB, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan kepada penyidik.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: