Enam Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Tangerang, Satu Tewas Didor!

Enam Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Tangerang, Satu Tewas Didor!

Konfrensi Pers Ungkap Kasus Curanmor di Mapolresta Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

"Kemudian pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Tak sampai disitu, pada Kamis (6/7) Unit Jatanras Polresta Tangerang melaksanakan pengembangan ke wilayah Kabupaten Lampung Timur untuk mengejar tersangka A Als Y, yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.

Dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat, Unit Jatanras akhirnya melakukan upaya paksa ke rumah pelaku A.

Dimana, sewaktu dilakukan upaya paksa dan penggeledahan rumah A lari ke arah belakang rumah dan melakukan perlawanan dengan menyerang petugas.

"Akhirnya A dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," ucapnya.

"Pelaku meninggal dunia setelah diberikan tindakan tegas dan terukur," sambungnya.

Selain menangkap para tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti  yaitu 11 kndaraan roda dua hasil kejahatan, 8 senjata tajam jenis pisau, 3 Kunci Y, 1 kunci T, 1 kunci L, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, dan 2 handphone.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan 

atau 480 KUHP dan atau Pasal 481 KUHP Jo 55 KUHP.

"Dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun dan atau dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: