Enam Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Tangerang, Satu Tewas Didor!

Enam Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Tangerang, Satu Tewas Didor!

Konfrensi Pers Ungkap Kasus Curanmor di Mapolresta Tangerang--Rikhi Ferdian Untuk FIN

Kasus Curanmor -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam pengungkapan kasus ini sebanyak enam orang berhasil diringkus polisi. Satu tersangka tewas terkena timah panas petugas.

Modus yang digunakan para tersangka yakni dengan cara mencuri motor milik para korban yang terparkir di dalam rumah pada malam hari.

Aksi curanmor tersebut dilakukan dengan merusak kunci pagar dan menggunakan kunci palsu untuk kemudian motor curiannya dijual kepada seorang penadah. 

"Enam tersangka diamankan yakni AR sebagai penadah motor curian, A dan Y sebagai eksekutor, serta RH, ES, dan IP yang turut serta atau melakukan pertolongan jahat," kata Kapolres Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Jumat 14 Juli 2023.

Dijelaskan kapolres, pada Senin (3/7) Unit Jatanras Polresta Tangerang mendapat informasi tentang seseorang yang diduga menampung kendaraan hasil curian.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono (pegang mic). --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Lokasi penampungan kendaraan yang diperoleh dari kejahatan itu berada di wilayah Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Selanjutnya tim melakukan pengecekan atas informasi tersebut, kemudian mendatangi kontrakan seseorang berinisial AR, yang mana didalamnya ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy," terangnya.

Dari hasil interogasi AR mengakui bahwa kendaraan tersebut didapat dari Y.  Selanjutnya dia pun dibawa ke Mapolresta Tangerang untuk dimintai keterangan.

Kemudian, pada Rabu (5/7), Unit Jatanras berhasil menemukan keberadaan Y di sebuah kontrakan di wilayah Selon Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

"Kepada penyidik, Y mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy bersama dengan A alias Y di wilayah Kabupaten Tangerang dan setiap sepeda motor yang dicuri dijual kepada AR," tutur Sigit.

Oleh AR sepeda motor hasil curian tersebut dijual wilayah Lampung dengan cara dikendarai atau dibawa oleh rekannya ES, RH dan IP.

Dari rumah Y polisi juga ditemukan barang bukti berupa Kunci T yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: