Blast Furnace

Blast Furnace

Sidang putusan kasus korupsi mega proyek BFC PT Krakatau Steel, Senin 10 Juli 2023-Radar Banten--

Bagi perusahaan sebesar KS mestinya bukan soal ''kebodohan'' dan bukan kekurangan pengalaman.

Mungkin juga salah pilih kontraktor. Kurang cermat. Kurang mendalami siapa kontraktor itu.

Berarti ada dua hal: pilihan teknologi dan pilihan kontraktor.

Dua mantan dirut anak perusahaan PT KS, Andi Soko Setiabudi dan Bambang Purnomo juga dihukum 5 tahun. 

Nama anak perusahaan itu adalah PT Krakatau Engineering. Anak perusahaan inilah yang digandeng Ceri sebagai partner lokal. 

PT KS memang mengharuskan Ceri ber-partner agar terjadi transfer ilmu. Agar anak perusahaan KS punya pengalaman membangun blast furnace.

Dua terhukum lagi adalah  direktur proyek Hernanto Wiryomijoyo dan manajer proyek anak perusahaan Muhammad Reza.

Setelah mereka dijatuhi hukuman bagaimana dengan proyek tersebut. Tentu menunggu putusan arbitrase.

Sebenarnya biasa saja terjadi keruwetan antara kontraktor dan pemilik proyek. Tapi di BUMN yang biasa itu sulit sekali menyelesaikannya.

Bujang pun yang sudah 10 tahun hidup tenang harus menghadapi kasus hukum. Di pengadilan Bujang tidak banyak bicara. Stroke-nya membuat Bujang tidak bisa begitu aktif bicara. Demikian  juga ketika harus mengingat kejadian yang sudah begitu lama. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber:

Berita Terkait

Catch Kill

1 minggu

Inisial B

1 minggu