Rumah Ngadenin di Bekasi Ditawar Rp 8 Juta per Meter, Pemilik Hotel Ungkap Penawarannya Ditolak

Rumah Ngadenin di Bekasi Ditawar Rp 8 Juta per Meter, Pemilik Hotel Ungkap Penawarannya Ditolak

Ngadenin melintasi saluran air saat menuju rumah miliknya-Dokumen Istimewa-

Tembok Hotel, Bekasi - Rumah milik Ngadenin (63) di Jalan Jatiwaringin, RT 03 RW 04, Jaticempaka, Kota Bekasi, sempat ditawar pemilik hotel senilai Rp 8 Juta per meter namun ditolak. 

Perwakilan pemilik hotel, Devin menyampaikan secara langsung saat hadir dalam agenda mediasi yang digelar Camat Pondok Gede dan dihadiri pihak pemilik rumah Ngadenin dan Veni. 

"Memang dulu kita mediasi harga saya sendiri yang melakukan penawaran itu sempat ditawar satu meternya Rp 8 juta, tapi pihak ngadenin belum sepakat beliau mintanya Rp 15 juta (per meter)," ungkap Devin, Rabu 12 Juli 2023. 

Pemilik Hotel saat itu membuka harga kepada pemilik rumah sebesar Rp 8 Juta per meter, didasari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah setempat. 

"Harga itu sudah di atas NJOP dan juga saya cek pasar gitu mungkin ya mungkin di atas harga pasar karena posisinya ada di belakang," jelasnya. 

Kedua belah pihak saat itu tetap bertahan dengan penawaran masing-masing, sehingga proses negosiasi tidak berjalan dengan lancar. 

BACA JUGA :

"Makanya dari pihak hotel untuk menarik tawaran itu akhirnya buntu, tidak terjadi kesepakatan harga," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, akses jalanan menuju rumah Ngadenin di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 003 RW 004, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, tertutup tembok pembatas milik hotel.  

Sisi depan rumah Ngadenin tertutup tembok hotel setinggi 20 meter, sedangkan bagian samping rumahnya tertutup tembok setinggi 4 meter.  

Saat ini akses satu-satu jalanan menuju rumah miliknya, hanya bisa melalui saluran air kecil dan harus sedikit menaiki anak tangga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: