Ini Wajah Suami Bakar Istri di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi

Ini Wajah Suami Bakar Istri di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi

Polisi menangkap suami pelaku KDRT di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Kamis (6/7/2023).--

Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan oleh Polres Batanghari dan terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024.

"Untuk hukumannya pelaku dikenakan 15 tahun penjara,"katanya .

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: