Ini Wajah Suami Bakar Istri di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi
Polisi menangkap suami pelaku KDRT di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Kamis (6/7/2023).--
Akibat perbuatannya, pelaku telah diamankan oleh Polres Batanghari dan terhadap pelaku dikenakan dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024.
"Untuk hukumannya pelaku dikenakan 15 tahun penjara,"katanya .
Sumber: