Jokowi: Pemerintah Serius Selesaikan 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Aksi menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat-ist-net
BACA JUGA:Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Jokowi Upayakan Tidak Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat
"Agenda pencegahan akan segera pula dilakukan dan usaha menyelesaikannya melalui jalur yudisial akan terus dilakukan," ujar Mahfud.
Sejalan dengan itu, Presiden Jokowi menegaskan kembali bahwa langkah pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial tidak akan menegasikan upaya penyelesaian yudisial.
"Pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial," kata Jokowi.
Sumber: