Jokowi: Pemerintah Serius Selesaikan 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jokowi: Pemerintah Serius Selesaikan 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Aksi menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat-ist-net

12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah memiliki niat tulus untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu .

Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi PPHAM di bekas lokasi peristiwa Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa 27 Juni 2023. 

"Sekali lagi, pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita, Indonesia," kata Jokowi.

BACA JUGA:Jokowi Pilih Rumoh Geudong Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh

Jokowi mengatakan, Indonesia sebagai negara besar tidak luput dari berbagai peristiwa.

"Kadang peristiwanya baik, tetapi juga ada yang tidak baik. Saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah seperti itu," tuturnya.

Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada para korban dan/atau ahli waris korban yang telah berbesar hati menjalani proses panjang dalam menerima pemulihan hak sebagai upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jokowi meyakini, semua proses panjang tersebut tidak akan sia-sia dan berharap dapat menjadi pembuka jalan untuk berbagai pemulihan.

BACA JUGA:Pengamat Sambut Baik Apresiasi PBB ke Jokowi Terkait Pengakuan Pelanggaran HAM Masa Lalu

"Semoga proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada, awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," ujar Jokowi.

Dalam peluncuran tersebut disampaikan dimulainya pemulihan hak-hak para korban 12 peristiwa masa lalu, yang sebelumnya sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM berat di dalamnya.

Ke-12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui pernyataan pada 11 Januari 2023 sebagai tindak lanjut laporan Tim PPHAM.

12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut adalah:

  1. Peristiwa 1965-1966 
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985 
  3. Peristiwa Talangsari di Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989
  5. Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998 
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999 
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999 
  9. Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior Papua 2001-2002 
  11. Peristiwa Wamena Papua 2003 
  12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003

Menko Polhukam Mahfud MD yang hadir juga dalam peluncuran tersebut menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak korban di 12 peristiwa tersebut akan dilakukan secara serentak oleh kementerian dan lembaga nonkementerian pemerintah (K/L) yang terlibat di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: