Polda Metro Jaya Angkat Bicara Soal Kasus Penjualan Organ Tubuh di Tarumajaya Bekasi
Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” kata Karyoto, Jumat 23 Juni 2023.
Karyoto menambahkan, penanganan kasus penjualan organ tubuh jaringan internasioal di Bekasi segera tuntas. Saat ini Kepolisian masih melakukan pengembangan.
"Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu," katanya.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini penanganan kasus itu masih dalam penyelidikan.
Kasus penjualan organ tubuh di Bekasi ditangani oleh Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Metro Jaya.
“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan saat diwawancarai di Mabes Polri, Kamis (22/6).
BACA JUGA:Begini Kondisi Rumah di Bekasi, yang Diduga Jadi Tempat Penampungan Penjualan Organ Ginjal Manusia
Diketahui, rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.
Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari.