BEKASI, FIN.CO.ID - Kementrian Agama Kabupaten Bekasi datangi Rumah Doa Cahaya Fajar Pengharapan, usai terjadi penolakan dari Ketua RT dan RW setempat.
Berdasarkan pantauan langsung fin.co.id saat mendatangi lokasi, nampak pihak Kementrian Agama tengah berbincang dengan Ibu Pendeta Rumah Doa.
Penyuluh Agama Ahli Madya Kemenag Kabupaten Bekasi, Ayub Dapot Tuah Tampubolon mengungkapkan, pihaknya datang untuk bertemu langsung dengan pengurus Rumah Doa.
BACA JUGA: Begini Situasi Rumah Doa Umat Kristen di Tambun Kabupaten Bekasi Usai Ditolak Ketua RT dan RW
BACA JUGA:Rumah Doa Umat Kristen di Tambun Bekasi Sudah 4 Tahun Berdiri Sebelum Akhirnya Ditolak Ketua RT
"Saya sebagai penyuluh agama Kristen ahli madya di Kabupaten Bekasi, kami dari kemarin sudah hadir dan hari ini kami kembali datang, untuk menguatkan secara rohani dan psikologi," ungkap Ayub Dapot Tuah saat fin.co.id temui, Rabu 21 Juni 2023.
Menurutnya setelah melakukan pertemuan, pihak Kementrian Agama Kabupaten Bekasi mendukung program positif yang dimiliki oleh Rumah Doa.
"Kami hadir untuk menguatkan mereka, supaya mereka bisa menjalankan pertemuan rumah doa, maupun les, karena yang dilakukan selama ini hanya untuk kemajuan anak bangsa," jelasnya.
BACA JUGA: Begini Kondisi Rumah di Bekasi, yang Diduga Jadi Tempat Penampungan Penjualan Organ Ginjal Manusia
Ayub Dapot berharap, seluruh pihak dapat saling bergandengan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara guna memajukan kecerdasan anak bangsa.
"Kami harapkan juga pemerintah setempat, baik RT maupun RW, supaya dapat hadir juga menguatkan dan mendukung program program mereka, karena semuanya untuk kecerdasan anak bangsa di tempat ini," ucapnya.
Sebelumnya viral di media sosial, Rumah Doa Fajar Pengharapan, Perumahan Graha Prima Baru, Blok S2/36 Tambun Selatan, mendapat penolakan dari Ketua RT.